Body Face

  1. Body Face Lab Indonesia

    www.bodyfacelab.co.id/Promotion
    Jadi langsing hanya dgn Rp 1.3 juta
    untuk 10 perawatan pelangsingan

Kamis, 08 April 2010

Meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Miskin

Meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Miskin PDF Print E-mail
Written by Administrator
Monday, 17 March 2008
Pesan yang amat kuat dapat ditangkap selama Konferensi Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Pencapaian Tujuan Milenium adalah tentang pentingnya peningkatan kapabilitas seseorang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk pencapaian kehidupan yang lebih bermutu dan bermartabat. Sesuai dengan tema konferensi, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan air bersih dan sanitasi harus kita tempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapabilitas masyarakat miskin.

Pesan yang amat kuat dapat ditangkap selama Konferensi Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Pencapaian Tujuan Milenium adalah tentang pentingnya peningkatan kapabilitas seseorang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk pencapaian kehidupan yang lebih bermutu dan bermartabat. Sesuai dengan tema konferensi, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan air bersih dan sanitasi harus kita tempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapabilitas masyarakat miskin.

Keberhaslan upaya penanggulangan kemiskinan akan ditentukan oleh lima hal. Pertama, kebijakan yang dirumuskan dengan baik (good policy), dibangun melalui proses partisipasif dengan mendengarkan suara di miskin dan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan stakeholders. Kedua, komitmen penganggaran jangka menengah yang pasti. Ketiga, dukungan kelembagaan yang kredibel dan kapabel. Keempat, mekanisme pengendalian dan pengawasan (safeguarding) yang solid. Kelima, monitoring dan evaluasi yang terbuka, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur, serta tindak lanjut (enforcement) yang nyata terhadap hasil monitoring dan evaluasi.

Rangkuman dari hasil seluruh sidang pleno dan sidang kelompok selama dua hari, menggarisbawahi beberapa masukan tentang isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Rangkuman ini juga bersifat menegaskan kembali berbagai pandangan dan kesimpulan yang berkembang selama konferensi, terdapat dua kelompok masukan. Pertama, isu strategis dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, air besih dan sanitasi bagi masyarakat miskin, dan juga merekomendasi untuk perbaikan palayanan tersebut. Kedua, masukan bersifat umum dan lintas sektoral (cross-cutting) yang berkaitan dengan dengan targeting dalam perumusan tujuan dan sasaran, proses partisipasi dalam perumusan kebijakan, dan akuntabilitas dalam penganggaran dan pelaksanaan pengangulangan kemiskinan.

Isu strategis dan masukan berupa rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin. Masukan tersebut dipilah menjadi tiga kelompok sesuai dengan fokus pelayanan publik untuk kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi.

Pertama, isu strategais yang perlu diperhatikan dalam Pelayanan Kesehatan antara lain:

Adanya hambatan dalam keberlanjutan pelayanan kesehatan karena anggaran yang kurang memadai baik sumber, besaran, kelembagaan dan teruntukannya.

Alokasi anggran kesehatan pemerintah untuk orang miskin perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat miskin dan ditekankan pada upaya promotif dan preventif.

Harus ada political will dari pemerintahan, legislative, swasta, dan masyarakat untuk menindaklanjuti pelayanan kesehatan.

Pelayanan gratis tidak akan secara otomatis meningkatkan cakupan,karena masih ada biaya diluar biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat miskin.

Pola pembagian tugas yang jelas antara pusat dan daerah baik dari sisi demand maupun sisi supply terutama dalam sharing penganggaran.

Pentingnya keterlibatan seluruh pihak atau stakeholder dalam pelaksanaan upaya kesehatan untuk masyarakat miskin.
Berdasarkan isu strategis tersebut, rekomendasi untuk Perbaikan Layanan Kesehatan, antara lain :

Perlu pemantapan asuransi kesehatan nasional sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial sebagai bagian dari peningkatan akses orang miskin terhadap layanan kesehatan, dan peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan.

Perlu memperhatikan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada permintaan masyarakat (Demand-based program) sehingga masyarakat dapat memilih layanan kesehatan yang diinginkan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan (i) penentuan sasaran secara hati-hati; (ii) pelibatan rumah sakit, puskesmas dan pusat layanan kesehatan; (iii) penjamin mutu layanan kesehatan bagi masyarakat miskin; (iv) sosialisasi kepada masyarakat; (v) evaluasi secara kritis terhadap hasil pelayanan kesehatan.

Perlu pembenahan implementasi sistemlayanan kesehatan.

Perlu memperjelas ketepatan sasaran keluarga miskin melalui verifikasi lapangan.

Perlu pemberdayaan provider untuk melakukan outreach.

Perlu penjajakan pemamfaatan sebagian dana pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui mekanisme dan sumber alternative pembiayaan kesehatan masyarakat miskin. Misalnya penggunaan penerimaan pajak tembakau untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

Perlu pemberdayaan forum kelembagaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin ( baik dalam KIE dan pelaksanaan )

Perlu pendekatan dan solusi alternative untuk pembiayaan kesehatan bagi keluarga miskin.

Pihak eksekutif dan legislatif juga harus terinformasikan dengan baik mengenai permasalahan kesehatan masyarakat miskin.
Kedua, isu strategis yang muncul dalam diskusi Pelayanan Pendidikan, antara lain :

Pendidikan dasar adalah hak dasar setiap warga Negara. Hal ini berimplikasi pada perubahan cara pandang terhadap pendidikan, dari kewajiban menjadi kebutuhan.

Dua komponen besar pembiayaan pendidikan , yaitu: biaya personel dan biaya operasional ditanggung bersama antara pemerintah pusat,provinsi, kab/kota, dunia usaha dan masyarakat.

Perlu political Will (necessary, but insufficient) dari eksekutif dan legislatif baik ditingkat pusat,provinsi maupun kab/kota.

Penyediaan beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Dana yang tersedia sangat terbatas sehingga dana perlu dimamfaatkan secara lebih efektif untuk meningkatkan angka partisipasi sekaligus meningkatkan mutu pendidikan khusunya anak dari keluarga miskin dan daerah terpencil.
Dengan memperhatikan isu strategis tersebut, rekomendasi yang diusulkan bagi Perbaikan Pelayan Pendidikan, antara lain:

Perlu adanya pemberian insentif untuk sekolah yang mempunyai kinerja yang baik agar meningkatkan partisipasi sekolah (enrollment rate).

Perlu adanya penghargaan kepada guru yang berbakat dan yang mengajar diwilayah-wilayah terpencil.

Promosi tenaga pendidik perlu dilakukan berdasarkan kemampuan.

Persaingan antar sekolah perlu ditingkatkan guna memperbaiki mutu.

Perlu adanya keseimbangan antara supply side dan demand side.

Pola piker (mindset) masyarakat perlu diubah agar memandang pendidikan sebagai kebutuhan dan bukan kewajiban.

Perlu kesungguhan dalam pendelegasian kewenangan kepada tingkat dibawah.

Perlu penguatan kapasitas sekolah dan komite sekolah.

Perlu dilakukan penguatan data dan informasi kemiskinan sebagai basis dari penetapan alokasi target siswa dari keluarga miskin.

Penentuan sasaran (targeting) siswa dari keluarga miskin lebih tepat dilakukan oleh sekolah dan masyarakat setempat.

Pengawasan baik oleh pemerintah maupun masyarakat perlu diperkuat.

Upaya daerah untuk memastikan anak miskin dapat bersekolah perlu dilembagakan dalam peraturan perundangan.

Dana (blok Grant) langsung diberikan kepada sekolah (otonomi di tingkat sekolah ) dan menjadi bagian dari RAPBS sehingga setiap sekolah bisa memutuskan penggunaan dan dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

Perlu adanya insentif berupa dana block grant berdasarkan jumlah siswa untuk mendorong peningkatan angka partisipasi.

School Governance perlu dilakukan dengan mengintegrasikan MBS (manajemen berbasis sekolah), partisipasi masyarakat dan PAKEM (pembelajaran aktif,kreatif,efektif dan menyenangkan).
Ketiga isu strategis dalam Perbaikan Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi, antara lain:

Air minum dan sanitasi merupakan hak dasar sehingga Negara harus menjamin dan melindungi keberlanjutan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi,

Pelayanan air minum dan sanitasi memerlukan penanganan terpadu lintas sektor, lintas instansi dan lintas wilayah administrative.

Penurunan kuantitas dan kualitas air baku untuk air minumakibat kerusakan daerah tangkapan air (catchment area) dan pencemaran sumber air baik air permukaan maupun air tanah.

Sebagian besar masyarakat miskin belum mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang memadai sehingga masyarakat miskin membayar lebih mahal bahkan terpaksa mengkonsumsi air minum yang kualitasnya jauh di bawah ambang sehat, dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.

Sebagian besar PDAM sebgai penyedia (provider) air minum semiliki kinerja yang rendah dan dililit utang jangka panjang yang cukup besar sehingga sulit untuk mengembangkan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat miskin.

Pemerintah mamupun Pemerintah Daerah belum memberikan perhatian dan prioritas ynag memadai dalam penanganan air minum dan sanitasi.

Pembangunan instalasi air minum dan sanitasi yang baik memerlukan biaya yang besar namun sulit untuk mencapai cost recovery sehinggan sulit menarik partisipasi pihak swasta, sedangkan masyarakat hanya mampu untuk membayar biaya operasi dan pemeliharaan.

Masyarakat perdesaan dan adapt memiliki kearifan local yang positif dalam berpartisipasi dengan bantuan pendampingan.
Rekomendasi yang ditawarkan untuk Perbaikan Air Bersih dan Sanitasi antara lain :

Perlu dikembangkan kebijakan penganganan air minum dan sanitasi yang terpadu dari tingkat pusat sampai daerah serta tindakan mendesak dalam konservasi sumber-sumber air dan penanggulangan pencemaran limbah.

Perlu gagasan dan langkah baru dalam pengelolaan air minum dan sanitasi untuk meningkatkan pemerataan pelayanan, terutama dalammengurangi beban pembiayaan yang ditanggung oleh masyarakat miskin; antara lain melalui penerapan tariff subsidi silang.

Pemerintah perlu melakukan revitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk meningkatkan kinerja dan pelayananya. Selain itu, PDAM perlu lebih mendorong untuk berperan lebih aktif dalam penyediaan pelayanan public dibanding sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)

Mendorong pengelolaan air minum dan sanitasi yang berbasis partisipasi masyarakat terutama melalui pembenahan regulasi, peningkatan investasi, efesiensi, dan efektifitas dengan memperluas ruang partisipasi bagi masyarakat miskin.

Perlu segera dibentuk Dewan Sumber Daya Air sebgai lembaga koordinasi antar instansi dan Wilayah, baik di tingkat pusat maupun di daerah seseuai dengan amanat Undang0Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Perlu dilakukan rasionalisasi pembiayaan penyediaan air minum dan sanitasi serta penanggulangan kemiskinan pada umumnya, agar lebih focus pada kelompok sasaran/masyarakat miskin.
Selanjutnya, hasil sidang kelompok dan sidang pleno juga mengungkapkan beberapa butir masukan yang bersifat umm dan lintas bidang, yaitu :

Perlu adanya perluasan ruang partisipasi public bagi masyarakat sipil (civil society) baik LSM, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi profesi, perguruan tinggi, [lembaga penelitian dan kajian dalamkeseluruhan proses pelaksanaan dan pengawasan.

Perlu diperkuat kemitraan dan kerjssama dengan pelaku usaha swasta dalammengatasi masalah kemiskina dengan memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

Perlu peningktan koordinasi antar lembaga penyedia data dan pengembangan system pengelolaan data dan informasi yang andal sebgai dasar dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran (targeting).

Perlu pelibatan masyarakat dalampenentuan sasaran (targeting)

Penerapan standard pelayanan minimum (SPM) dengan memperhatikan data dan informasi di tingkat kabupaten/kota..

Proses penganggaran yang dilakukan selamaini belumsecara tegas menjamin pelaksanaan prioritas penanggulngan kemiskinan seperti yang tercantum dalam RKP 2006. Oleh sebab itu , Departemen Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu mempunyai kesamaan pandang dalam memprioritaskan pengelolaan anggaran Negara yang berpihak pada masyarakat miskin.

Peran Kementrian/Lembaga dan dinas di daerah akan sangat menentukan keberhasilan upaya penanggulangan kemiskinan. Oleh sebab itu, perlu kosistensi, integrasi, sikronisasi dan sinergi yang kuat antara kementrian/lembaga dan pemerintah derah dalam pengelolaan anggaran dekonsentrasi, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Perlu adanya pembagian kewenanganb dan peran yang jelas antara pemerintah [pusat(kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah (dinas0 dalam penanggulangan kemiskinan terutama dari segi pengganngaran, penentuan kelompok sasaran, lokasi dan kegiatan.

Perlu adanya pembaharuan tata pemerintahan dan reformasi birokrsai melalui penerpan prinsip pemerintahn yang baik (good governasnce) tertuma peningkatan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggran, serta pembertansan KKN.

Perlu adanya penataan kembali system dan mekanisme penanggulangan kemiskinan terutama revitalisasi Komite Penanggulangan Kemiskinan dan Komite Penanggulngan Kemiskinan daerah (KPKD) agar menjadi suatu “badan otonom, kredibel dan kapabel” dalam mengatasi masalah.

Perlu adanya komitmen yanbg kuat dan keberp[ihakan yang sunguh-sungguh dari pimpinan daerah untuk mendorong peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan public bagi msyarakat miskin.

Narasumber : Menkokesra
Last Updated ( Thursday, 27 March 2008 )


[ Back ]
2002©Direktori - Departemen Kesehatan RI
Dikelola oleh Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
Website oleh Penta Software Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar